Langsung ke konten
Pemerintahan

Polresta Malang Kota Akan Perketat Setiap Perbatasan di saat Hari Raya Idul Fitri 2026

2 menit baca
29x dilihat
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Polresta Malang Kota Akan Perketat Setiap Perbatasan di saat Hari Raya Idul Fitri 2026
Malang. SiapTv.com – Polresta Malang Kota, dalam kaitan perketat setiap perbatasan.Polresta Malang Kota,memastikan akan mengikuti…

Malang. SiapTv.com – Polresta Malang Kota, dalam kaitan perketat setiap perbatasan.Polresta Malang Kota,memastikan akan mengikuti surat keputusan bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. SKB ini ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Untuk teknis di lapangan mereka akan menyesuaikan dengan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026,pada Selasa (10/3/2026).

“Dan kami berharap kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan ini. Sebagai upaya mensukseskan jalannya arus mudik dan arus balik Lebaran 2026,” ujar Rio,kepada awak media.

Baca Juga
Bapenda Permudah Jemput Bola Sambang Kelurahan Dongkrak Untuk Akses Pembayaran Penerimaan PBB dan Penerbitan SPPT di Kota Malang

Bapenda Permudah Jemput Bola Sambang Kelurahan Dongkrak Untuk Akses Pembayaran Penerimaan PBB dan Penerbitan SPPT di Kota Malang

Pemerintahan

“Kalau kendaraan besar setelah diberikan barier tidak mungkin bisa lewat,” kata Rio.

Di tempat yang sama Kadishub kota malang Widjaja Saleh Putra,”menjelaskan kami sifatnya mendukung kebijakan SKB tersebut. Dalam pelaksanaannya, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian termasuk saat melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ini,” pungkas Widjaja.

Baca juga;

Baca Juga
Kapolsek Iptu Masyita Dian Sugianto: Sinergi Lintas Sektor Kunci Utama Jaga Keamanan dan Pelayanan Prima di Kecamatan Sedati

Kapolsek Iptu Masyita Dian Sugianto: Sinergi Lintas Sektor Kunci Utama Jaga Keamanan dan Pelayanan Prima di Kecamatan Sedati

Pemerintahan

Posko Pengaduan THR Buka di MPP Mall, Disnaker-PMPTSP Kota Malang dan Ingatkan Perusahaan Bayar Tepat Waktu, Bila Ada Pelanggar Terancam Sanksi Tegas

Tonton ;

Kami mengajak Anda untuk bergabung di WhatsApp Channel Siaptv.com Melalui Channel Whatsapp, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita update yang menarik. Mulai Saluran Tiktok, IG, Snackvideo, LinkedIn, Facebook, Tumblr, Pinterest, Twiter hingga Youtube dan sebagainya terupdate dari Siaptv. Untuk dapat menontonnya silakan klik dibawah ini :  https://whatsapp.com/channel/0029Vb0pgwb4NVicrJqzyG13

Baca Juga
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta dari Laba 2025

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta dari Laba 2025

Pemerintahan

 

AD 728x90 — Landscape

Artikel Terkait


AD 300x250 Portrait
AD 300x250 Portrait

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.