Nasional
Bapenda Permudah Jemput Bola Sambang Kelurahan Dongkrak Untuk Akses Pembayaran Penerimaan PBB dan Penerbitan SPPT di Kota Malang
Malang, Jenterarakyat.com. - Program Bapenda Sambang Kelurahan di Balearjosari (Kecamatan Blimbing) merupakan layanan jemput bola dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Inovasi ini hadir untuk mempermudah warga mengurus dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus datanglangsung ke kantor induk.
Melalui kegiatan ini, warga Balearjosari dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih dekat dan cepat, seperti:Pembayaran rutin PBB.Pengajuan mutasi atau pemecahan SPPT PBB.Penerbitan SPPT PBB baru.Pembetulan data pajak daerah.
Dari realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang terus menunjukkan tren menggembirakan. Hingga akhir Juni 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp34 miliar atau sekitar 46 persen dari target tahunan yang dipatok Rp73 miliar, pada Selasa (14/7/2026) pagi.
Untuk meningkatkan capaian tersebut tidak lepas dari pelaksanaan program Sambang Kelurahan yang digagas Bapenda Kota Malang. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat membayar PBB secara langsung di kantor kelurahan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang M Sulthon mengatakan, sebelum program tersebut berjalan, realisasi penerimaan PBB masih relatif rendah. Kenaikan signifikan mulai terlihat sejak program Sambang Kelurahan diluncurkan pada pertengahan Mei 2026.
"Sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi PBB Kota Malang baru mencapai sekitar Rp5 miliar," ujar Sulthon.
Program Sambang Kelurahan mulai dilaksanakan pada 12 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juli. Antusiasme masyarakat pun cukup tinggi, meski berbeda di setiap wilayah. Di Kecamatan Blimbing dan Tasik Madu, jumlah warga yang memanfaatkan layanan pembayaran PBB bahkan bisa menembus lebih dari 100 sampai dengan 200 orang dalam satu kegiatan.
Untuk memperkuat dorongan di kepatuhan masyarakat, Bapenda juga menyiapkan apresiasi bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui program tersebut. Setiap transaksi disertai hadiah berupa minyak goreng dan gula pasir.
"Bulan Juli ini fokus Sambang Kelurahan di Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing. Sebanyak 57 kelurahan akan kami datangi," terang Sulthon.
Selain menghadirkan layanan pembayaran secara langsung, Bapenda Kota Malang juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak kini dapat mengecek besaran tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang, kemudian melakukan pembayaran menggunakan QRIS maupun melalui gerai ritel modern sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis.
Sulton menambahkan, target capaian pbb : 55,56% dari target 72 Miliar terealisasi 40 sekian miliar penerimaan PBB Kota Malang pada 2026 seperti tahun sebelumnya. Target tersebut tidak berubah meskipun pemerintah telah menghapus kewajiban pembayaran PBB bagi wajib pajak dengan nilai tagihan.
"Target tersebut tidak mengalami penyesuaian meskipun pemerintah telah menghapus kewajiban pembayaran PBB bagi wajib pajak dengan nilai tagihan di bawah Rp30 ribu," tutupnya. (Ton)
Artikel Terkait
Nasional
Nasional
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Triplek Kuningan, Damkar-TNI Kerahkan Puluhan Personel Padamkan Api
Berita
183 Merchant EDC BRI di Situbondo, Bukti Nyata Dukungan bagi UMKM Naik Kelas
Nasional
Kupedes BRI Jadi Modal Bisnis Bebek Bang Alex, Omzet Rp10 Juta Per Hari dan Buka Cabang Baru
Nasional