Agustus Ceria Bapenda Kota Malang Trip Road Show Dalam 1 Hari 2 Titik Tempat Kunjungan
Malang, Jenterarakyat.com - Bapenda Kota Malang menjalankan roadshow keliling kecamatan (mulai dari Klojen, Kedungkandang, hingga Sukun).Mengedukasi aturan turunan regulasi pajak kendaraan bermotor terbaru.Mengimbau warga agar mengaktifkan gerakan "Lapor Jual" kendaraan guna mencegah salah sasaran beban pajak.
Dihadirkan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.Berlaku sepanjang Agustus 2026 untuk pembayaran pokok pajak tanpa sanksi administratif.Mencakup tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1994 hingga 2026, serta pajak daerah lain seperti reklame, makan, dan minum.Penghapusan denda tercatat secara otomatis di dalam sistem saat pembayaran.
Melalui road show tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar program pembebasan denda pajak daerah sepanjang Agustus 2026 dan menggencarkan roadshow sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta gerakan "Lapor Jual" ke tiap kecamatan.
Gerakan atau aksi program jemput bola ini sangat menarik warga kota malang, dari Pemerintah Kota Malang (Pemkot) melalui Bapenda Kota Malang mengintensifkan program Sambang Kelurahan ke 300 titik untuk mengejar target PBB Rp73 miliar. Program jemput bola ini kini diperluas dengan menggandeng layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pemberlakuan penghapusan denda administratif PBB mulai Agustus 2026.
Program realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang hingga awal Agustus 2026 telah mencapai Rp 58,5 miliar atau sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 73 miliar. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih harus mengejar kekurangan sekitar Rp 13,5 miliar.
Saat di temui awak media Siaptv, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB 2026 telah ditetapkan pada 31 Juli. Namun, hingga batas waktu tersebut masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Pada Selasa (21/8/2026) sore.
“Di dalam realisasi dari waktu lalu (03/08/2026) kemarin sekitar 81 persen. Masih ada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran,” ujar Syarif.
Untuk mendongkrak peningkatan realisasi, Bapenda Kota Malang menyiapkan sejumlah program, salah satunya penghapusan denda administrasi PBB. Program tersebut mulai diberlakukan pada Agustus bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Di penghapusan denda dimulai bulan Agustus, termasuk dalam rangka memperingati HUT RI,” kata syarif.
Selain itu, Bapenda juga menggencarkan program jemput bola melalui layanan sambang kelurahan yang sekarang terlaksanakan Kecamatan Sukun. Program tersebut menyasar kawasan perumahan, permukiman, hingga kantor kelurahan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Tidak hanya PBB saja, warga juga bisa membayar jenis pajak lainnya, seperti pajak kendaraan. Kami berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota,” ungkapnya.
Program perluasan layanan sebagai berikut: Warga kini bisa membayar PBB sekaligus mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung di kelurahan.Jenis Pelayanan PBB: Melayani pembayaran, mutasi SPPT PBB, pembetulan data, hingga penerbitan SPPT PBB baru.Jam Operasional: Umumnya beroperasi pukul 17:00 WIB di kantor kelurahan dan kecamatan tujuan.Target & Titik Lokasi: Diperluas hingga 300 titik jemput bola untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah.
Bapenda dalam hal ini juga menggencarkan program jemput bola melalui layanan sambang kecamatan dan kelurahan. Program tersebut yang menyasar ke kawasan perumahan, permukiman, hingga kantor kelurahan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Syarif mengakatakan, sebelumnya program jemput bola sempat mendapat masukan terkait kurangnya sosialisasi. Karena itu, nantinya juga akan diperkuat publikasi melalui media sosial serta kantor kelurahan dan kecamatan yang ada di kota malang.
“Dan kami akan terus tayangkan jadwal sambang kelurahan di kantor kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, menjelaskan nilai capaian realisasi PBB hingga saat ini cukup tinggi, meskipun belum sepenuhnya mencapai target. Hal itu mengingat proses pemungutan PBB tahun ini baru berjalan pada akhir Februari karena masih menunggu aturan teknis.
“Dari realisasi sampai Agustus cukup tinggi. Salah satu pendongkraknya adalah program sambang kelurahan,” ujar Sulthon.
Adanya program jemput bola dimulai pada Mei, kata Sulthon, terjadi peningkatan pembayaran PBB secara signifikan. Kemudahan layanan menjadi salah satu faktor masyarakat lebih tertarik melakukan pembayaran dan adanya program jemput bola ini masyarakat juga di beri bonus yang menarik.
Tentunya masyarakat akan merasa lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemerintah,” tegasnya.
Selain itu layanan tatap muka, Bapenda Kota Malang juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak dapat mengecek tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang, kemudian melakukan pembayaran melalui QRIS maupun gerai ritel modern.
“Perihal di atas menyebutkan hal ini untuk memberikan kesempatan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya.
( Ton )