Bayar Izin Kapal Cukup dari Rumah, Kemenhub dan Finnet Indonesia Luncurkan Payment Gateway MaritimHub
Jakarta, 11 Juni 2026, Jenterarakyat.com – Selama puluhan tahun, para agen pelayaran, nahkoda, dan pemilik kapal di Indonesia terbiasa dengan satu ritual yang melelahkan: mengantre di kantor syahbadar, membawa setumpuk dokumen, lalu ke ban...
Jakarta, 11 Juni 2026, Jenterarakyat.com – Selama puluhan tahun, para agen pelayaran, nahkoda, dan pemilik kapal di Indonesia terbiasa dengan satu ritual yang melelahkan: mengantre di kantor syahbadar, membawa setumpuk dokumen, lalu ke bank untuk membayar berbagai retribusi, dan kembali lagi ke kantor untuk menyerahkan bukti bayar. Satu kali urusan bisa memakan waktu berhari-hari. Kini, ritual itu mulai berakhir.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menjalin kerja sama dengan PT Finnet Indonesia untuk menghadirkan layanan payment gateway di platform digital MaritimHub. Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (10/6/2026). Dengan kerja sama ini, seluruh pembayaran terkait layanan perhubungan laut dapat dilakukan secara elektronik—cepat, aman, dan dari mana saja.
Kemudahan Transaksi: Fokus pada Pengguna Jasa
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini membebani pelaku usaha maritim.
“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan kunci utama dalam mendorong inovasi pelayanan publik di era digital. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memodernisasi sistem transaksi, meningkatkan transparansi keuangan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi seluruh pengguna jasa maritim,” jelas Masyhud.
Apa saja kemudahan yang akan dirasakan? Cukup dengan mengakses MaritimHub melalui browser di ponsel, tablet, atau komputer, pengguna dapat:
· Memeriksa tagihan PNBP yang harus dibayar.
· Memilih metode pembayaran yang tersedia (QRIS, transfer VA, kartu kredit).
· Melakukan pembayaran dalam hitungan detik.
· Mendapatkan bukti bayar elektronik yang langsung terhubung ke sistem penerbitan dokumen.
Tidak ada lagi istilah “bukti transfer masih diproses” atau “konfirmasi manual”. Semua otomatis dan real-time.
Meningkatkan Akuntabilitas PNBP
Salah satu masalah kronis di sektor pelayanan publik adalah potensi kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketika pembayaran masih dilakukan secara manual dengan uang tunai atau transfer antarrekening tanpa integrasi, celah untuk pungutan liar (pungli) dan mark up selalu terbuka.
Dengan payment gateway yang terintegrasi langsung ke kas negara, setiap rupiah yang dibayarkan oleh pengguna jasa akan tercatat secara digital dan tidak dapat diintervensi oleh oknum di lapangan. Ini adalah langkah besar dalam pemberantasan korupsi di sektor transportasi laut.
Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menyoroti aspek akuntabilitas ini. “Kami yakin implementasi sistem pembayaran digital ini akan semakin meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terwujudnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang semakin modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kepentingan publik,” tuturnya.
Respon Positif dari Pelaku Usaha
Persindonesia.com mewawancarai beberapa pelaku usaha maritim di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka menyambut antusias langkah Kemenhub ini.
Hartono (52), pemilik kapal barang rute Jakarta – Pontianak, mengaku sering kesulitan karena harus meninggalkan kapal hanya untuk mengurus administrasi. “Saya sebagai nahkoda sekaligus pemilik kapal kecil, kalau harus sering bolak-balik ke kantor, kapal jadi tidak terurus. Dengan MaritimHub, saya bisa urus izin sambil memantau bongkar muat. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Indonesia National Shipowners Association (INSA) Cabang Tanjung Priok, yang tidak ingin disebut namanya, menilai bahwa digitalisasi pembayaran ini seharusnya sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. “Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Kami berharap integrasinya benar-benar berfungsi optimal, dan tidak ada lagi alasan teknis di lapangan yang menghambat,” pesannya.
Tantangan dan Solusi
Meskipun terdengar menjanjikan, implementasi payment gateway di MaritimHub tidaklah tanpa tantangan. Beberapa kendala yang perlu diantisipasi antara lain:
1. Kesiapan infrastruktur internet di pelabuhan-pelabuhan terpencil. Tidak semua pelabuhan memiliki akses internet stabil. Kemenhub berencana bekerja sama dengan Kominfo dan Telkom untuk menyediakan jaringan khusus.
2. Literasi digital pengguna. Tidak semua nahkoda atau agen pelayaran usia lanjut paham cara transaksi digital. Perlu pelatihan dan pendampingan di awal-awal implementasi.
3. Keamanan data. Kemenhub berjanji akan menerapkan standar keamanan tertinggi dan melakukan audit berkala.
Dirjen Masyhud sudah mengantisipasi hal-hal ini. Ia membentuk tim khusus yang akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasi berjalan mulus.
“Saya minta seluruh jajaran yang terlibat dapat memastikan proses integrasi berjalan optimal demi layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Tahapan Uji Coba dan Peluncuran Penuh
Menurut jadwal yang diperoleh Persindonesia.com, berikut tahapan implementasi payment gateway MaritimHub:
· Juli – Agustus 2026: Uji coba internal di Pelabuhan Tanjung Priuk.
· September 2026: Uji coba publik terbatas dengan 100 agen pelayaran.
· Oktober 2026: Integrasi penuh di Tanjung Priok, Tanjung Perak (Surabaya), dan Pelabuhan Makassar.
· November – Desember 2026: Perluasan ke 30 pelabuhan utama lainnya.
· Januari 2027: Target seluruh pelabuhan di Indonesia sudah terintegrasi.
Penutup: Babak Baru Layanan Publik Maritim
Penandatanganan kerja sama antara Kemenhub dan Finnet Indonesia bukanlah sekadar seremoni. Ia adalah awal dari era baru di mana pelayanan perhubungan laut menjadi lebih manusiawi, efisien, dan bebas pungli. Kini, para pelaut dan pengusaha kapal tidak perlu lagi mengorbankan waktu dan tenaga mereka di atas meja birokrasi. Cukup dengan layar ponsel dan koneksi internet, segala urusan beres.
Nrhd
Ditulis oleh
Redaksi Jentera