Maha Patih Law Office Malang Hadirkan Praktisi Hukum Finance, Bekali Mahasiswa Magang dengan Ilmu Litigasi Terapan
MALANG, Jenterarakyat.com — Dunia hukum tidak bisa dipelajari hanya dari buku teks dan ruang kuliah. Itulah keyakinan yang dipegang oleh Maha Patih Law Office, sebuah kantor hukum yang berlokasi strategis di Jl. Wiromargo No. 20 Kota Malang. Ke...
MALANG, Jenterarakyat.com — Dunia hukum tidak bisa dipelajari hanya dari buku teks dan ruang kuliah. Itulah keyakinan yang dipegang oleh Maha Patih Law Office, sebuah kantor hukum yang berlokasi strategis di Jl. Wiromargo No. 20 Kota Malang. Keyakinan itu mereka wujudkan dalam bentuk kegiatan kuliah tamu yang rutin digelar bagi mahasiswa magang.
Kali ini, Maha Patih Law Office menghadirkan sosok yang istimewa: Sandro Wahyu Permadi, S.H., M.H., seorang lawyer litigasi yang berkecimpung langsung di salah satu perusahaan finance (pembiayaan) di Indonesia. Kehadirannya membawa angin segar bagi empat mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang tengah menjalani program magang mandiri.
Mereka adalah Dimas Satrio Wicaksono, Ainur Rozi, Zulfa Mareta Pancawati, dan Afril Putra Dewandana—keempatnya merupakan mahasiswa semester 6 yang dipilih untuk mengikuti program magang yang diselenggarakan kampus bekerja sama dengan berbagai kantor hukum dan instansi hukum.
Mengapa Litigasi Finance Penting untuk Dipelajari?
Sektor pembiayaan atau finance di Indonesia tumbuh pesat dalam satu dekade terakhir. Bersamaan dengan pertumbuhan itu, muncul pula berbagai sengketa hukum—baik antara perusahaan finance dengan konsumen, maupun antarperusahaan itu sendiri.
Di sinilah peran lawyer litigasi menjadi krusial. Namun, tidak semua advokat memahami seluk-beluk industri finance yang sarat dengan instrumen hukum seperti perjanjian, fidusia, dan eksekusi jaminan.
Sandro Wahyu Permadi, pemateri dalam kuliah tamu ini, mencoba mengisi celah tersebut. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci proses penyelesaian sengketa di sektor pembiayaan, strategi pendampingan hukum perusahaan, serta tantangan nyata yang dihadapi seorang lawyer litigasi.
"Maha Patih Law Office merupakan tempat kita bersama. Terima kasih telah memberi kesempatan untuk belajar bersama adik-adik mahasiswa hukum. Perlu pemahaman ilmu yang komprehensif bagi para calon praktisi hukum nantinya," ujar Sandro.
Ia kemudian memberikan contoh konkret dari pekerjaannya sehari-hari sebagai lawyer litigasi.
"Contohnya, kami selaku lawyer litigation salah satu perusahaan finance dalam melaksanakan tugas harus betul-betul menguasai apa itu perikatan, fidusia, serta dasar hukum perikatan itu sendiri. Karena ketika timbul case nantinya, dalam menyelesaikannya tidak boleh ngawur dan tidak merugikan pihak manapun," tegas alumnus S2 FH UB tersebut.
Tiga Pilar: Perikatan, Fidusia, dan Dasar Hukum
Menurut Sandro, ada tiga pilar utama yang harus dikuasai oleh seorang lawyer yang ingin berkecimpung di sektor finance.
Pertama, hukum perikatan. Tanpa pemahaman yang kuat tentang bagaimana suatu perjanjian mengikat para pihak, seorang advokat akan kesulitan menentukan posisi hukum kliennya.
Kedua, fidusia. Instrumen jaminan ini sangat umum digunakan di industri pembiayaan. Penguasaan tentang prosedur pendaftaran, eksekusi, hingga sengketa fidusia adalah keharusan.
Ketiga, dasar hukum perikatan itu sendiri. Ini mencakup Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan berbagai regulasi sektoral yang mengatur industri finance.
"Ketika timbul case, kita tidak bisa asal bergerak. Harus ada pijakan hukum yang kuat, sehingga penyelesaiannya tidak merugikan pihak manapun," tegas Sandro.
Kegiatan Rutin: Inclass dan Lapangan
Andi Rachmanto, Managing Partner Maha Patih Law Office, menjelaskan bahwa kuliah tamu ini adalah salah satu kegiatan rutin dalam proses belajar mengajar bagi mahasiswa magang.
"Kami tidak hanya memberikan tugas lapangan, tetapi juga materi inclass yang disampaikan oleh praktisi-praktisi berpengalaman. Ini adalah kurikulum yang kami desain khusus untuk mahasiswa magang," terang Andi.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.
"Mahasiswa perlu mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi agar memahami bagaimana hukum diterapkan secara nyata di dunia profesional. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta magang," lanjutnya.
Suasana Belajar yang Interaktif dan Hangat
Berbeda dengan kuliah umum yang cenderung formal dan satu arah, kuliah tamu di Maha Patih Law Office ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif. Para peserta magang duduk melingkar bersama pemateri, menciptakan ruang diskusi yang egaliter.
Ainur Rozi, salah satu peserta, mengaku terkesan dengan cara pemateri menyampaikan materi yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami.
"Pak Sandro menjelaskan tentang fidusia dengan contoh-contoh kasus nyata yang pernah beliau tangani. Jadi kami tidak hanya paham teori, tapi juga tahu bagaimana penerapannya di lapangan," ujar Ainur.
Zulfa Mareta Pancawati menambahkan bahwa sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling bermanfaat.
"Kami bisa bertanya tentang kesulitan-kesulitan yang sering dihadapi lawyer di pengadilan. Jawaban beliau sangat praktis dan membuka mata kami bahwa menjadi advokat itu tidak mudah," katanya.
Mempersiapkan Generasi Hukum yang Humanis
Salah satu pesan penting yang disampaikan Andi Rachmanto dalam sambutannya adalah tentang pentingnya empati dalam praktik hukum.
"Kami di Maha Patih Law Office tidak hanya ingin mencetak lawyer yang pintar secara teknis. Lebih dari itu, kami ingin mencetak generasi hukum yang profesional, kompeten, dan memiliki empati terhadap keadilan," tegas Andi.
Ia mengingatkan bahwa hukum pada akhirnya adalah tentang manusia dan keadilan, bukan sekadar tentang pasal dan ayat.
"Seorang advokat sejati adalah mereka yang bisa menyeimbangkan antara kepentingan klien dan rasa keadilan. Itu yang kami tanamkan sejak dini kepada adik-adik magang," imbuhnya.
Program Magang Mandiri FH UMM: Implementasi MBKM
Program magang mandiri yang diikuti oleh keempat mahasiswa FH UMM ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Melalui program ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk belajar di luar kampus selama satu atau dua semester, mendapatkan pengalaman praktis, serta membangun jaringan profesional.
Kolaborasi antara FH UMM dan Maha Patih Law Office menjadi contoh bagaimana dunia akademik dan praktisi hukum bisa bersinergi untuk menciptakan lulusan yang siap pakai.
Ke Depan: Kuliah Tamu dengan Topik Lain
Andi Rachmanto mengungkapkan bahwa Maha Patih Law Office berencana untuk terus menggelar kegiatan serupa dengan tema yang berbeda-beda.
"Kami akan hadirkan praktisi dari berbagai bidang hukum: pidana, perdata, tata usaha negara, hingga hukum bisnis. Semua ini untuk memperkaya wawasan adik-adik magang," ujarnya.
Kegiatan kuliah tamu kali ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi informal antara peserta dan pemateri. Para mahasiswa magang mengaku sangat berterima kasih atas kesempatan berharga ini.
"Semoga ilmu yang kami dapatkan hari ini bisa menjadi bekal ketika nanti kami benar-benar terjun ke dunia advokat," tutup Dimas Satrio Wicaksono mewakili peserta lainnya.
( Wic )
Ditulis oleh
Redaksi Jentera