Langsung ke konten
Pemerintahan

Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum: Jaksa Agung Raih Lifetime Achievement Award ke-76

5 menit baca
9x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum: Jaksa Agung Raih Lifetime Achievement Award ke-76

JAKARTA, Jenterarakyat.com — Dalam setiap sistem hukum, ada satu institusi yang menjadi garda terdepan. Yang menjadi ujung tombak. Yang menentukan apakah hukum benar-benar ditegakkan atau hanya sekadar slogan. Di Indonesia, institusi itu adalah...

JAKARTA, Jenterarakyat.com — Dalam setiap sistem hukum, ada satu institusi yang menjadi garda terdepan. Yang menjadi ujung tombak. Yang menentukan apakah hukum benar-benar ditegakkan atau hanya sekadar slogan. Di Indonesia, institusi itu adalah Kejaksaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan hal itu di hadapan para insan Adhyaksa pada acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.

Baca Juga
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta dari Laba 2025

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta dari Laba 2025

Pemerintahan

"Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta terus bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara," ujar Menko Polkam.

Kompetisi Sehat: Bahan Bakar Kemajuan Kejaksaan

Menko Polkam menyoroti peran Komisi Kejaksaan dalam menciptakan suasana persaingan yang sehat di lingkungan kejaksaan. Tanpa persaingan, institusi akan stagnan. Tanpa tantangan, tidak akan ada perbaikan.

Baca Juga
Bapanas Pastikan Beras SPHP Tak Naik Meski Dolar Menguat, Subsidi Rp4,97 Triliun Siap Guyur 828 Ribu Ton Beras Rakyat

Bapanas Pastikan Beras SPHP Tak Naik Meski Dolar Menguat, Subsidi Rp4,97 Triliun Siap Guyur 828 Ribu Ton Beras Rakyat

Pemerintahan

"Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan," kata Djamari Chaniago.

Anugerah Komisi Kejaksaan, menurutnya, bukan sekadar pemberian plakat atau piagam. Ia adalah pengakuan atas kerja keras. Ia adalah motivasi untuk terus berprestasi. Ia adalah penanda bahwa institusi kejaksaan sedang bergerak maju.

"Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi," tegas Menko Polkam.

Baca Juga
Mantan Karyawan WO Marwah Ikut Speak Up, Ungkap Owner Sering Telat Bayar Gaji: Pembayaran Molor dari Perjanjian

Mantan Karyawan WO Marwah Ikut Speak Up, Ungkap Owner Sering Telat Bayar Gaji: Pembayaran Molor dari Perjanjian

Hukum

Penghargaan sebagai Bahan Evaluasi Promosi dan Mutasi

Menko Polkam juga memberikan arahan penting. Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Kejaksaan harus dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier. Termasuk dalam menentukan promosi maupun mempertahankan sumber daya manusia yang berkinerja baik.

"Ini penting. Jangan sampai penghargaan hanya sekadar seremonial. Harus ada tindak lanjut. Yang berprestasi layak mendapat perhatian lebih, termasuk promosi," ujar seorang pengamat hukum yang dihubungi terpisah.

Dengan demikian, Anugerah Komisi Kejaksaan memiliki dampak nyata terhadap karier para insan Adhyaksa. Bukan sekadar pajangan di dinding kantor.

Pesan Menko Polkam: Jangan Menyerah, Jangan Bosan, Jangan Mengeluh

Menutup sambutannya, Menko Polkam memberikan pesan yang sangat manusiawi. Penegakan hukum adalah pekerjaan yang berat. Tekanan datang dari mana-mana. Namun, insan kejaksaan tidak boleh menyerah.

"Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat," katanya.

Pesan ini penting. Karena penegak hukum yang lelah, yang bosan, yang mengeluh, rentan terhadap godaan. Rentan terhadap korupsi. Rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Komisi Kejaksaan: Objektivitas Penilaian adalah Kunci

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah amanat Peraturan Presiden. Komjak tidak hanya bertugas mengawasi, tapi juga memberi apresiasi kepada insan kejaksaan yang berprestasi.

"Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest," kata Pujiyono.

Objektivitas adalah harga mati. Tanpanya, penghargaan akan kehilangan kredibilitas. Bahkan bisa menimbulkan kecemburuan dan perpecahan.

Pujiyono juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Polkam yang selama ini memfasilitasi dukungan administrasi bagi Komisi Kejaksaan. "Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penghargaan ke-76, Bukan untuk Saya Tapi untuk Seluruh Adhyaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir. Ia adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

"Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi," katanya.

Pada acara tersebut, Jaksa Agung menerima Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi. Ini adalah penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat.

"Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa," ujar ST Burhanuddin.

Penghargaan yang diterima Jaksa Agung adalah simbol pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran kejaksaan. Bukan semata-mata prestasi pribadi.

Dukungan Lintas Institusi: Tanda Penegakan Hukum adalah Urusan Bersama

Acara Anugerah Komisi Kejaksaan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan oleh kejaksaan sendirian. Perlu sinergi. Perlu kolaborasi. Perlu dukungan dari seluruh institusi negara.

Penutup: Kejaksaan sebagai Tulang Punggung, Kompetisi Sehat sebagai Mesin Kemajuan

Penegasan Menko Polkam bahwa Kejaksaan adalah tulang punggung penegakan hukum di Indonesia adalah pengakuan sekaligus amanat. Pengakuan atas peran strategis institusi Adhyaksa. Amanat untuk terus meningkatkan kualitas, menjaga integritas, dan melayani masyarakat.

Dengan kompetisi sehat yang diciptakan Komisi Kejaksaan, dengan penghargaan yang objektif, dan dengan pembinaan karier yang berbasis kinerja, Kejaksaan bisa terus maju. Bisa terus dipercaya. Bisa terus menjadi benteng keadilan.

"Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat," pesan Menko Polkam.

Kebahagiaan masyarakat. Itu adalah tolok ukur tertinggi. Bukan jumlah kasus yang dituntaskan. Bukan persentase eksekusi. Tapi apakah masyarakat merasa adil, merasa aman, merasa bahagia dengan penegakan hukum di negeri ini.

Itulah yang harus diperjuangkan oleh Kejaksaan sebagai tulang punggung penegakan hukum Indonesia.

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.