Langsung ke konten
Nasional

Tak Lagi Menjabat! Listyo Sigit Prabowo Digeser dari Kursi Kapolri, Puan Maharani: Pemberhentian dengan Terhormat

Redaksi Jentera 2 menit baca 65 views
Tak Lagi Menjabat! Listyo Sigit Prabowo Digeser dari Kursi Kapolri, Puan Maharani: Pemberhentian dengan Terhormat
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditunjuk sebagai calon tunggal menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sudah menjabat sebagai Kapolri sejak tahun 2021. (You Tube/ TVR Parlemen)

JAKARTA, Jenterarakyat.com -  Presiden Prabowo Subianto dalam surat presiden (Surpres) nomor R57/Surpres/09/2026 mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tertanggal 30 September. 

Pengusulan ini secara langsung menggeser posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi III  DPR Habiburokhman di gedung DPR RI Kamis, 1 Oktober 2026. 

Baca Juga
Mandiri Residence Family Camp 2026 Perkuat Kebersamaan Warga

Mandiri Residence Family Camp 2026 Perkuat Kebersamaan Warga

Nasional

“Kami sudah mendapat Surpres (Surpres) dari Presiden Prabowo tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Maka tadi pagi kami sudah rapat Bamus,”  jelasnya. 

Presiden Prabowo menunjuk calon tunggal Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang sejak tahun lalu menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional. 

Dalam keterangan lebih lanjut Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan penggantian kedudukan Kapolri memang sudah waktunya. Pemberhentian terhadap Listyo Sigit Prabowo dilakukan secara terhormat. 

Baca Juga
Dari Gulma ke Beton Cor: Jejak 4 Bulan Pembangunan Wisata Puncak Srege Ngantang

Dari Gulma ke Beton Cor: Jejak 4 Bulan Pembangunan Wisata Puncak Srege Ngantang

Nasional

“Dengan terhormat karena sudah waktunya,” Jelas Puan Maharani pada Kamis, 1 Oktober 2026. 

Terkait kemungkinan bergabungnya Listyo Sigit dengan kabinet Prabowo, Puan menekankan jika hal tersebut menjadi hak prerogatif Presiden. 

“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga
Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir

Nasional

Diketahui, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 27 Januari tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo. 

Pelantikan tersebut menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis, yang seharusnya baru berakhir  di tahun 2029. 

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.