Langsung ke konten
Berita

Teror Video Call Grup WhatsApp "Mati Kamu" Zulkifli, Jurnalis Kota Batu Lapor Polisi

Admin Ozolab, Redaksi Jentera 1 menit baca 60 views
Teror Video Call Grup WhatsApp "Mati Kamu" Zulkifli, Jurnalis Kota Batu Lapor Polisi
KOTA BATU, Jenterarakyat.com -  Zulkifli (50) seorang jurnalis warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, mendapat teror pengancaman melalui panggilan video call grup WhatsApp (WA). Mengaku nyawanya terancam, dirinya dengan didampingi re...

KOTA BATU, Jenterarakyat.com -  Zulkifli (50) seorang jurnalis warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, mendapat teror pengancaman melalui panggilan video call grup WhatsApp (WA).

Mengaku nyawanya terancam, dirinya dengan didampingi rekan-rekan seprofesi pada akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Batu.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/674/X/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JATIM, peristiwa terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.25 WIB di rumahnya.

Baca Juga
Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Berita

Saat itu, dirinya tiba-tiba dihubungi melalui panggilan video call grup di aplikasi WhatsApp (WA) oleh beberapa nomor yang tidak dikenal sejumlah 3 kali, hingga membuatnya syok.

"Pada saat panggilan video call yang pertama, ada beberapa orang yang mengatakan 'mati kamu', saya syok akhirnya langsung saya tutup, namun tak berselang lama saya ditelepon kembali sampai tiga kali, tapi tidak saya angkat, terus terang saya kuatir dengan keselamatan saya," ungkapnya kepada awak media, pada Kamis (22/10/2026).

Tak ingin sesuatu hal buruk menimpa, atas kejadian tersebut, korban yang merasa terancam keselamatannya kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Batu.

Baca Juga
Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Berita

Laporan diterima pada Rabu malam, 22 Oktober 2026, oleh petugas PAMARTA I, Andry Setyo P., S.A.P.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dugaan peristiwa pengancaman dengan terlapor Mr. X tersebut.

Red

Baca Juga
Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Berita

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.