Langsung ke konten
Nasional

Proyek SPPG Bantaeng Mangkrak Sejak 2025, Kontraktor Tinggalkan Utang Puluhan Juta ke UMKM

2 menit baca
36x dilihat
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Proyek SPPG Bantaeng Mangkrak Sejak 2025, Kontraktor Tinggalkan Utang Puluhan Juta ke UMKM
BANTAENG, Jatimwarta.com – Proyek pembangunan Sarpras Pelayanan Pendidikan dan Gerakan (SPPG) di Jalan Andi Mannapiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, dilaporkan mangkrak. Tak hanya pekerjaan yang tak kunjung selesai...

BANTAENG, Jatimwarta.com – Proyek pembangunan Sarpras Pelayanan Pendidikan dan Gerakan (SPPG) di Jalan Andi Mannapiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, dilaporkan mangkrak. Tak hanya pekerjaan yang tak kunjung selesai, proyek ini juga disebut meninggalkan persoalan baru bagi warga sekitar.

Informasi yang dihimpun siaptv.com menyebutkan, pelaksana proyek, PT Abadi Jaya Indotama, diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pelaku UMKM kecil di sekitar lokasi.

Utang Air, Listrik, Konsumsi hingga Rokok

Baca Juga
Imam Suwandi: Praktik Under Invoice dan Transfer Pricing Harus Diwaspadai

Imam Suwandi: Praktik Under Invoice dan Transfer Pricing Harus Diwaspadai

Nasional

Sejumlah kebutuhan operasional selama proyek berlangsung disebut masih menyisakan utang. Rinciannya antara lain:

· Biaya air
· Biaya listrik
· Konsumsi harian pekerja
· Rokok
· Kebutuhan logistik lainnya

Nilai utang tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga
Wamenko Polkam: Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan

Wamenko Polkam: Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan

Nasional

"Utangnya belum dibayar semua. Ini kasihan warga kecil, pelaku UMKM yang dirugikan," ungkap salah satu sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Kontrak 60 Hari, Mangkrak Berbulan-bulan

Proyek tersebut diketahui mulai dikerjakan sejak November 2025 dengan masa kontrak kerja selama 60 hari. Artinya, seharusnya proyek selesai pada awal 2026.

Baca Juga
UMKM Pati Butuh Panggung Publikasi, Ketua Komisi B dan SMSI Sepakat Perkuat Kolaborasi Perusahaan Media

UMKM Pati Butuh Panggung Publikasi, Ketua Komisi B dan SMSI Sepakat Perkuat Kolaborasi Perusahaan Media

Nasional

Namun hingga Mei 2026, pekerjaan disebut belum rampung dan aktivitas di lokasi terhenti. Bekas bangunan setengah jadi masih berdiri, tanpa ada tanda-tanda pengerjaan lanjutan.

Kekhawatiran Warga

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, tidak hanya terkait kelanjutan proyek, tetapi juga kepastian pembayaran utang yang belum diselesaikan.

Seorang pelaku UMKM yang menjadi kreditur mengaku sudah beberapa kali menagih tetapi belum membuahkan hasil.

"Kami sudah coba hubungi mandor proyek, katanya nanti dulu. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian," ujarnya.

Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan

Sejumlah pihak menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain menyangkut keberlanjutan pembangunan, juga berkaitan langsung dengan dampak ekonomi terhadap masyarakat kecil di sekitar proyek.

SPPG sendiri merupakan program strategis pemerintah di bidang pendidikan. Mangkraknya proyek ini tentu menghambat layanan pendidikan yang diharapkan.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Abadi Jaya Indotama selaku pelaksana proyek terkait mangkraknya pekerjaan maupun penyelesaian kewajiban kepada warga.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten segera memanggil kontraktor dan mencari solusi agar proyek dapat dilanjutkan dan utang UMKM segera dibayar.

AD 728x90 — Landscape

Artikel Terkait


AD 300x250 Portrait
AD 300x250 Portrait

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.