Langsung ke konten
Nasional

Ombudsman RI Temukan Lebih dari 10 Kamar Mewah di Area Belakang Lapas Cibinong

Redaksi Jentera 3 menit baca 79 views
Ombudsman RI Temukan Lebih dari 10 Kamar Mewah di Area Belakang Lapas Cibinong
Ombudsman RI temukan lebih dari 10 kamar berfasilitas mewah di Lapas Cibinong.

BOGOR, Jenterarakyat.com  – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 23 September 2026, mengungkap adanya temuan yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah yang berada di area belakang lapas. Bangunan tersebut memiliki kondisi dan kelengkapan yang tidak seperti kamar hunian standar di dalam lapas.

Bangunan kamar mewah di area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman minta pemeriksaan terbuka dan transparan.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ruangan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang. Di antaranya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak yang tertata rapi. Kondisinya dinilai lebih mirip hunian pribadi dibandingkan blok tahanan pada umumnya. Temuan ini pun menjadi sorotan, mengingat Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan salah satu lapas yang dihuni oleh warga binaan dari berbagai kasus dengan profil yang menjadi perhatian publik.

Fasilitas yang Ditemukan Ombudsman

Baca Juga
Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Berita

Dalam cuplikan video yang dibagikan Ombudsman RI, terlihat bagaimana tim menelusuri kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan. Bangunan-bangunan tersebut berdiri terpisah dengan fasilitas yang jauh berbeda dari kamar hunian standar. Ada ruang tamu dengan sofa empuk, kamar tidur dengan tempat tidur yang layak, dapur lengkap dengan perlengkapan memasak, televisi, dan kulkas.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang sebenarnya menghuni bangunan-bangunan tersebut. Apakah benar warga binaan, atau ada pihak lain yang diberi perlakuan istimewa? Ombudsman menilai, adanya fasilitas yang berbeda tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, baik dari sisi perizinan, peruntukan, maupun siapa yang berhak menggunakannya.

Ombudsman Minta Penjelasan Menyeluruh

Baca Juga
Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Berita

Ombudsman RI menegaskan bahwa temuan ini perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang transparan. Hal ini penting untuk memastikan prinsip kesetaraan dan tidak adanya perlakuan istimewa yang bertentangan dengan aturan pemasyarakatan. Menurut Ombudsman, semua warga binaan harus diperlakukan sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan mendalami temuan ini, termasuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dan aturan di dalamnya," ujar salah satu anggota Ombudsman RI.

Respons Pemerintah

Baca Juga
Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Berita

Menanggapi hal tersebut, pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan terbuka dan transparan agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh. Pemerintah juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau praktik komersialisasi fasilitas di dalam lapas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya telah meninjau langsung lokasi tersebut bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto, dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Peninjauan tersebut diklaim untuk mengecek temuan-temuan Ombudsman terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas mewah oleh warga binaan.

Tim Ombudsman RI saat sidak di Lapas Cibinong.
Sidak Ombudsman temukan belasan kamar mewah di Lapas Cibinong.

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan. Publik menunggu hasil investigasi dari Kementerian Imipas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas yang merugikan keadilan dan martabat lembaga pemasyarakatan. Hingga kini, proses penelusuran masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik temuan belasan kamar tersebut di Lapas Cibinong.

Stef

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.