Langsung ke konten
Nasional

Kronologi Pengusaha UMKM di Tebet Mengaku Diusir Paksa dari Tempat Usahanya, Deposit Sewa Ditahan dan Ditagih Rp30 Juta

Redaksi Jentera 3 menit baca 67 views
Kronologi Pengusaha UMKM di Tebet Mengaku Diusir Paksa dari Tempat Usahanya, Deposit Sewa Ditahan dan Ditagih Rp30 Juta
Pengusaha UMKM Bestra Tomassa yang mengaku tempat usahanya dipaksa tutup oleh oknum Politisi PAN meski ada kontrak sewa. Instagram/bestratomassa

JAKSEL, Jenterarakyat.com - Pengusaha UMKM Bestra Tomassa bercerita di media sosial, mengungkapkan kekecewaannya karena merasa telah diusir paksa dari tempat usaha yang disewanya.

Bestra membeberkan bahwa tempat usahanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan harus segera dikosongkan karena pemilik yang merupakan salah satu oknum politisi PAN akan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi tersebut.

Padahal, menurut Bestra, saat itu ada kontrak tertulis dan masih memiliki sisa waktu sewa hingga satu tahun.

Baca Juga
Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Berita

“Dua tahun lalu gue merintis Roti Dingin cabang Tebet yang sewanya berdurasi dua tahun dan perjanjiannya jelas dengan deposit Rp8 juta yang harus dikembalikan saat serah terima,” ujar Bestra dalam video yang diunggah di akun Instagram @bestratomassa, dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Sewa Baru Setahun, Sudah Minta Dikosongkan

Permasalahan bermula ketika sewa yang baru berjalan setahun, tiba-tiba dirinya dan tenant lain di lokasi tersebut harus segera mengosongkan tempat.

Baca Juga
Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Berita

“Gue dan tenant lain diusir secara paksa melalui lawyer dia karena yang bersangkutan dapat proyek Makan Bergizi Gratis, jadi dia pengin bangun SPPG,” ungkapnya.

“Tenant lain semua keluar karena takut, enggak heran karena dia pejabat partai dan katanya keluarga anggota polisi. Tapi, gue yang masih muda saat itu ngelawan sedikit, ribut sama pengacaranya, sewa gue dilanjut untuk menghabiskan sisa kontraknya,” terang Bestra.

Akhirnya, kontrak sewa selama 2 tahun sudah habis per 9 Agustus 2026 dan sesuai perjanjian yang ia miliki, ia punya waktu 7 hari untuk mengosongkan barang-barang dan pindah ke tempat baru.

Baca Juga
Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Berita

“Per tanggal 12 Agustus 2026, lokasi itu udah kosong dan gue udah siap serah terima, tinggal ngasih kunci,” sambungnya.

Tiba-tiba Dapat Tagihan Rp30 Juta

Lebih lanjut, Bestra membeberkan bahwa dirinya dan pihak tim kuasa hukum pemilik bertemu pada 14 Agustus 2026.

“Tim lapangan dia udah oke, udah ngevalidasi, udah inspeksi, ternyata bangunan semuanya fine dan sudah oke buat serah terima. Tapi pas mau serah terima, deposit ditahan dan tiba-tiba keluar tagihan Rp30 juta,” paparnya.

Tagihan tersebut, kata Bestra berasal dari klaim bahwa dirinya dianggap terlambat saat pengosongan lokasi.

“Gue dibilang terlambat untuk mengosongkan lokasi sampai hari Jumat itu serah terima enggak terjadi, gue undang lagi tanggal 16 Agustus 2026 dan mereka enggak dateng buat serah terima,” tambahnya.

Sebut Ajakan Mediasi Tak Digubris

Permintaan untuk bertemu dan melakukan mediasi, kata Bestra tidak mendapat respons dari pihak pemilik, termasuk kuasa hukumnya.

“Bu Sari Widyastuti Pramono, saya sudah coba bicara baik-baik, ajak mediasi, tapi gak digubris. Bu Sari diajak bertemu langsung pun enggak mau,” tulis Bestra dalam unggahan tersebut.

“Herannya, pengacaranya enggak mau dateng serah terima juga, diajak ketemu susah bener. Rp8 juta mungkin receh buat ibu, tapi itu bukan uang kecil yang pengusaha kecil bisa lepas gitu aja. Banyak karyawan yang nafkahnya perlu dipenuhin,” tukasnya.

Sampai unggahan video viral hingga diputar lebih dari 1,3 juta kali penayangan, pihak terkait masih belum buka suara.

( Stef )

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.