Langsung ke konten
Nasional

Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Akan Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Redaksi Jentera 2 menit baca 25 views
Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Akan Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
JAKARTA, Jenterarakyat.com -  Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah DPR menyetujui pemberhen...

JAKARTA, Jenterarakyat.com -  Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah DPR menyetujui pemberhentiannya dengan hormat dari jabatan Kapolri.

“Katanya saya hari ini akan dilantik jadi KSP,” kata Listyo kepada wartawan, sebagaimana disiarkan langsung Kompas TV.

Listyo menyebut penugasan sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan sebuah kehormatan. Ia menyatakan akan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Baca Juga
Mandiri Residence Family Camp 2026 Perkuat Kebersamaan Warga

Mandiri Residence Family Camp 2026 Perkuat Kebersamaan Warga

Nasional

“Itu kehormatan buat kita untuk bisa memberikan yang terbaik buat bangsa,” ujarnya.

Kedatangan Listyo ke Istana berlangsung pada hari yang sama dengan persetujuan DPR terhadap pergantian pucuk pimpinan Polri. DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri penggantinya.

*DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat*

Baca Juga
Dari Gulma ke Beton Cor: Jejak 4 Bulan Pembangunan Wisata Puncak Srege Ngantang

Dari Gulma ke Beton Cor: Jejak 4 Bulan Pembangunan Wisata Puncak Srege Ngantang

Nasional

Sebelumnya, rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyetujui pemberhentian Listyo dengan hormat dari jabatan Kapolri.

Puan meminta persetujuan peserta rapat atas laporan Komisi III DPR mengenai pemberhentian tersebut. Peserta rapat menyatakan setuju.

Rapat kemudian menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Baca Juga
Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir

Nasional

Usai rapat, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo dilakukan dengan hormat. Ia juga membantah pergantian itu berkaitan dengan batas usia.

Proses pergantian Kapolri diawali dengan surat Presiden Prabowo Subianto kepada DPR tertanggal 30 September 2026. Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan Suyudi sebagai pengganti Listyo.

Komisi III DPR selanjutnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi. Hasilnya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. Adapun Listyo mulai menjabat Kapolri setelah dilantik pada 27 Januari 2021, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Stef

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.