11 Poin Tuntutan Buruh di Aksi Demo Thamrin Hari Ini, Salah Satunya soal Jaminan Pesangon dan Anti-PHK
JAKARTA PUSAT, Jenterarakyat.com - Massa aksi dari kalangan buruh mulai membubarkan diri di kawasan Gedung Plaza UOB, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 September 2026.
Sebelumnya, area depan Gedung Plaza UOB menjadi salah satu titik orasi demonstrasi buruh, sekitar pukul 13.40 WIB.
Ribuan masa itu sempat melakukan pawai panjang dari Simpang Susun Semanggi, guna menyuarakan 11 tuntutan di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan di lapangan, mereka merupakan perwakilan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dengan total massa yang mencapai 50.000 orang.
Setelah menyampaikan orasi sekitar 40 menit, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea meminta massa demo tidak bergerak hingga melewati Bundaran Hotel Indonesia.
"Kita tidak akan menembus ke Bundaran HI. Tidak boleh ada motor mobil tembus HI, kita hargai peraturan," kata Andi Gani dari atas mobil orasi.
Andi Gani: Kita Sanggup Tembus HI, tapi Taat Aturan
Dalam orasinya, Andi Gani juga meminta peserta aksi tidak menutup akses bagi kendaraan yang melintas.
Ketua KSPSI itu juga mengungkapkan pihaknya ingin memberikan contoh aksi besar, dengan puluhan ribu masa yang bisa taat aturan dan tertib.
"Kita sanggup menembus HI, tapi kami taat aturan dan kami tidak ingin membedakan," beber Andi Gani.
"Kami perlihatkan dengan massa puluhan ribu kami taat aturan dan kembali ke wilayah masing-masing," sambungnya.
Setelah menyampaikan orasinya, massa secara tertib membubarkan aksinya dengan melakukan pawai lagi ke arah Simpang Susun Semanggi.
Ada pun, 11 poin tuntutan resmi yang diajukan oleh KBPBI kepada Pemerintah dan DPR RI dalam aksi demonstrasi tersebut. Berikut di antaranya:
1. Undang-Undang Pro-Buruh
Dalam tuntutannya, massa aksi berharap pemerintah dapat mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
2. Kepastian Kerja dan Anti-Eksploitasi
Kemudian, pemerintah juga menuntut jaminan kepastian kerja serta menghentikan eksploitasi outsourcing dan penyalahgunaan pemagangan.
3. Upah Layak
Selanjutnya, terdapat tututan jaminan upah layak dan menghapus sistem koefisien nilai pengupahan yang merugikan.
4. Perlindungan Pekerja Platform
Pihak buruh juga ingin mendapatkan perlindungan hak pekerja media, ojol, dan yang terdampak transisi iklim.
5. Jaminan Pesangon dan Anti-PHK
Pada tuntutan ke-5, buruh menuntut pemerintah agar dapat menjamin penuh hak pesangon dan mencegah PHK sepihak.
6. Kebebasan Berserikat
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
7. K3 dan Kesejahteraan Utama
Massa buruh juga menuntut pemerintah agar menjadikan K3 dan kesejahteraan sebagai prioritas pembangunan.
8. Penegakan Hukum Tegas
Di samping itu, pemerintah dituntut untuk menegakkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hak buruh.
9. Perlindungan Buruh Perempuan
Dalam tuntutan lainnya, buruh menyampaikan tuntutan agar pemerintah mempermudah aturan cuti haid tanpa prosedur berbelit.
10. Kesempatan Kerja Inklusif
Selanjutnya, ada tuntutan mengenai pemberian akses kerja adil bagi disabilitas dan kelompok rentan.
11. Pelatihan Otomatisasi
Terakhir, massa buruh juga mengharapkan adanya upskilling dan reskilling secara masif dalam menghadapi era teknologi.
Itulah sejumlah tuntutan dalam aksi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 September 2026.
Stef