Langsung ke konten
Nasional

Setelah Rampung Tahap 3, Pantau Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026

Redaksi Jentera 3 menit baca 946 views
Setelah Rampung Tahap 3, Pantau Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026
JAKARTA,Jenterarakyat.com  - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera masuk ke tahap 4, yakni untuk periode Oktober-Desember 2026. Masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bansos pemerintah harus selalu memastikan namanya masuk ke d...

JAKARTA,Jenterarakyat.com  - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera masuk ke tahap 4, yakni untuk periode Oktober-Desember 2026.

Masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bansos pemerintah harus selalu memastikan namanya masuk ke dalam penerima manfaat.

Meski belum ada tanggal yang ditetapkan, namun penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non-tunai (BPNT) diproyeksikan akan berjalan sekitar 15-30 November 2026.

Baca Juga
Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Malang Apresiasi BRI atas Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu

Berita

Berapa Nominal Bansos PKH dan BPNT yang akan Diterima Masyarakat?

Besaran nominal PKH disesuaikan oleh kategori penerima, di mana terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000, 

Baca Juga
Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Dari Penggilingan Padi ke Perdagangan Beras: Perjalanan UMKM Jenggolo Bersama BRI

Berita

- Anak rentang usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000, 

- Anak SD mendapat Rp225.000, 

- Pelajar SMP mendapat Rp375.000,

Baca Juga
Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Dukungan diberikan melalui layanan Pick Up Service, QRIS BRI, dan fasilitas EDC BRILink.

Berita

- Pelajar SMA mendapat Rp500.000,

- Disabilitas berat mendapat Rp600.000, 

- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000,

- Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000.

Adapun untuk BPNT, ada alokasi Rp200.000 per bulan untuk penerima manfaat. Sehingga, dalam satu kali pencairan akan mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan.

Jadi, penerima manfaat yang telah terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 di bansos BNPT tahap 4 bulan Oktober-Desember 2026 ini.

Bantuan BPNT ini untuk membantu penerima manfaat tetap bisa memenuhi kebutuhan nutrisi dalam mencukupi akses pangan pokok masyarakat.

Cara Mengajukan Jadi Penerima PKH dan BPNT

Penerima PKH dan BPNT diprioritaskan pada kelompok desil 1 sampai 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan kepesertaan dan desil dapat dicek melalui aplikasi atau laman Cek Bansos Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT, dapat melakukan pengajuan usulan mandiri dan ikut memutakhirkan DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos dan laman Perlinsos.

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Tahap 4 Lewat Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dan mulai untuk login ke akun.

Jika belum punya, klik ‘Buat Akun Baru’, isi formulir sesuai data kependudukan, buat username dan kata sandi, lalu unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah itu, login kembali. 

Menu ‘Usul Sanggah’ hanya dapat diakses setelah akun diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos. 

Kemudian, masuk ke menu Usulan di halaman beranda dan klik ‘Tambah Usulan’ untuk memasukkan data baru. 

Isi identitas yang akan diusulkan bansos, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Klik ‘Cek Usulan’, lalu tunggu aplikasi memproses NIK yang diusulkan. Jika NIK memenuhi syarat, akan muncul pilihan jenis bantuan seperti, sembako, PKH, dan PBI-JK. 

Tandai jenis bansos yang ingin diusulkan dan setelah itu akan muncul notifikasi berhasil mengusulkan bansos. 

Namun, jika NIK tidak memenuhi syarat karena di luar desil yang menjadi prioritas penerima manfaat, aplikasi akan menampilkan notifikasi agar pembaruan data dilakukan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial kabupaten/kota setempat. 

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Tahap 4 Via Perlinsos Digital 

Pendaftaran mandiri melalui Portal Perlinsos Digital dengan masuk ke portal https://perlinsos.kemensos.go.id/ dan pastikan sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

Jika belum memiliki IKD, bisa mengunduh aplikasi IKD dan ikuti langkah-langkah pendaftarannya.

Jika persyaratan IKD dipenuhi, lanjutkan dengan memasukkan NIK dan PIN IKD lalu lakukan verifikasi wajah untuk masuk ke menu pendaftaran bantuan. 

Isi identitas pendaftar, mulai dari NIK, nama, nomor HP, serta ID pelanggan PLN (12 digit). 

Pilih bansos yang ingin diusulkan, PKH atau BPNT dan ajukan permohonan bantuan lalu beri akses persetujuan pengecekan data pribadi. 

Setelah selesai, tunggu hasil verifikasi data kelayakan berdasarkan kriteria program, termasuk pencocokan dengan data kependudukan.

Stef

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.