Kejagung Resmi Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, 24 Jam Usai Dicopot Prabowo Jadi Tersangka Korupsi MBG
Dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, ikut ditahan. Modus mark-up pengadaan motor listrik, sepatu, hingga televisi 75 inchi terungkap.
JAKARTA , Jenterararakyat.com – Babak baru dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dan langsung menahannya. Keputusan ini diambil kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan pada Selasa (2/6) malam .
Dadan tidak sendirian. Dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Brigjen Polisi Sony Sanjaya, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama . Ketiganya kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan setelah sebelumnya menikmati karpet merah Istana.
"Pada hari ini, tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," ujar Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry .
Dari Karpet Merah Istana ke Rompi Tahanan
Pukul 17.12 WIB, Dadan Hindayana terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Pria yang beberapa bulan lalu masih melaporkan kekayaan Rp9,02 miliar ke KPK itu kini harus mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas tahanan Kejagung .
Dadan diam seribu bahasa saat digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba. Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga menyusul dengan nasib yang sama .
Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan .
Nasib tragis Dadan Cs ini menjadi kontras dengan awal kedatangan mereka di pemerintahan. Dadan Hindayana dilantik pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk mengawal program prioritas Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. Namun, belum genap dua tahun menjabat, ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum .
Modus Operandi: Yayasan Afiliasi dan Mark-up Pengadaan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan secara rinci modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka. Setidaknya ada dua pola kejahatan utama yang berhasil diungkap penyidik .
1. Jual Beli Titik SPPG dan Yayasan Afiliasi
Yang pertama dan paling mencengangkan adalah praktik jual beli titik pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, pendaftaran untuk menjadi mitra SPPG seharusnya dilakukan secara terbuka tanpa biaya alias gratis .
Dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk bukan karena memenuhi syarat, melainkan karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan yang seharusnya mengelola program MBG justru dijadikan sebagai "sarana kejahatan" .
Syarief menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan memberikan "atensi khusus" kepada yayasan yang terafiliasi dengan mereka. Yayasan tersebut kemudian mendapatkan insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki saudara DH, SS dan LP (tersangka)," ungkap Syarief dalam konferensi pers .
2. Mark-up Pengadaan Barang
Selain jual beli titik SPPG, para tersangka juga diduga melakukan mark-up harga dalam berbagai proyek pengadaan barang di BGN. Proses pengadaan barang dan jasa tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan .
Berikut rincian pengadaan bermasalah yang diungkap Kejagung:
Jenis Barang Jumlah Total Anggaran Keterangan
Motor Listrik 21.801 unit Rp1 triliun Tidak sesuai kebutuhan, mark-up harga
Sepatu 32.000 pasang Belum disebutkan Tidak sesuai ketentuan
Tablet 31.000 unit Belum disebutkan Tidak sesuai ketentuan
Televisi 75 inchi 5.400 unit Belum disebutkan Tidak sesuai kebutuhan riil lapangan
"Sehingga terjadi kerugian dalam penyimpangan barang pendukung operasional pelaksanaan MBG," tegas Syarief .
Dugaan Kerugian Negara dan Pasal yang Dikenakan
Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang signifikan. Meskipun Kejagung belum menyebutkan angka pasti kerugian, besarnya nilai proyek yang menyimpang menunjukkan potensi kerugian yang tidak sedikit .
Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat, mengingat kasus ini menyangkut program prioritas nasional yang menyentuh hajat hidup orang banyak .
Alasan Prabowo Copot Dadan: Bukan Hanya karena Kinerja
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya pada Selasa (2/6) malam. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut alasan pencopotan adalah masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola organisasi yang bermasalah, hingga rapor merah kualitas makanan MBG .
Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkapkan faktor yang lebih spesifik di balik pencopotan Dadan.
"Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG)," kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) .
Dudung meyakini bahwa Presiden Prabowo telah lama mengetahui dan menganalisis berbagai informasi terkait praktik menyimpang dalam penyelenggaraan MBG.
"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau," ucap Dudung .
Mantan Panglima TNI ini juga menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor BGN pada Rabu dini hari (3/6) sejak pukul 02.00 WIB membuktikan bahwa aparat penegak hukum bergerak cepat .
Respons Publik dan Nasib Program MBG
Penahanan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik menyoroti betapa cepatnya proses hukum berjalan setelah pencopotan oleh Presiden Prabowo.
Banyak warganet yang mengapresiasi ketegasan Presiden dalam memberantas korupsi di program prioritasnya. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana nasib program MBG ke depan setelah kepemimpinan BGN yang baru.
Pemerintah sendiri telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakilnya. Publik kini menanti apakah kepemimpinan baru ini mampu membenahi tata kelola yang bermasalah dan memastikan program MBG berjalan sesuai dengan tujuan awalnya .
Hingga berita ini diturunkan, Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung. Sesuai jadwal, Senin depan kasus ini akan dilimpahkan ke tahap penuntutan .
Stef
Ditulis oleh
Redaksi Jentera